Gadis Muda Dituduh Mesum Di Rumah
Kasus Mesum Remaja dan Warga Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh
Barat, menangkap sepasang pria dan wanita karena berdua-duaan di dalam sebuah
rumah, Minggu (12/7/2015). Mereka dituduh melakukan perbuatan mesum. Demi
mencegah amukan warga, pasangan itu langsung dibawa ke Polsek Johan Pahlawan.
"Tadi mereka digerebek warga sekitar pukul 23.30 WIB.
Saat rumahnya digeledah, ternyata pasangan itu berdua di dalam rumah, yang
perempuan kondisinya setengah tanpa busana," kata Abdul Rais, Ketua Pemuda
di Desa Suak Ribe, Kecamatan Johan Pahlawan, Senin (13/7/2015) dini hari.
Menurut Rais, aksi mesum pasangan muda-mudi ini sudah lama dicurigai warga.
Mereka sering berduaan di dalam rumah pada malam hari, padahal mereka bukan
pasangan suami istri. "Belakangan ini mereka sering masuk rumah, paginya
baru keluar," kata Rais lagi.
Pelaku adalah SD (44), warga Meurebo, dan perempuannya
adalah BL (19), warga Abdya. Kini, mereka sudah diserahkan ke Markas Polisi
Syariat Islam Aceh Barat untuk diproses sesuai dengan syariat Islam yang
berlaku di Aceh.
"Karena di Aceh berlaku hukum syariat, pasangan
tersebut kita serahkan ke WH untuk diproses sesuai dengan hukum syariat yang
berlaku. Nanti setelah diproses di WH baru diserahkan ke kampung, diselesaikan
secara adat yang berlaku di desa," kata Rais lagi.