Di pengujung tahun 2016, seluruh kantor Imigrasi di
Indonesia menggelar operasi orang asing di sejumlah tempat hiburan.
Hasilnya, puluhan pekerja s3ks komersial (PSK) asal Tiongkok
dan beberapa negara lain berhasil diamankan.
Umumnya PSK yang diamankan ada yang memiliki paspor, namun
tujuan kunjungannya ke Indonesia sebagai wisatawan. Bukan sebagai pekerja.
Selain itu ada yang juga sudah overstay.
“Jumlahnya terus bertambah. Kini kita terus mendata laporan
di seluruh kantor Imigrasi,” ujar Kabag Humas dan Umum Direktorat Jenderal
(Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Agung Sampurno kepada
JawaPos.com, Minggu (1/1).
Dari hasil penangakapan itu berhassil disita paspor, uang
yang diduga sebagai hasil transaksi dari PSK dengan pelanggannya.
Lebih jauh Agung mengatakan, jumlah final PSK asal Tiongkok
dan negara asing lainnya yang berhasil diringkus oleh jajaran Imigrasi di
seluruh Indonesia akan disampaikan oleh Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie, Minggu
(1/1) siang di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta.