Kasus Mahasiswi Samarinda Yang Suka Pamer Payuudara
Masih ingat Mahasiswi Samarinda atau KK? Mahasiswi salah
satu perguruan tinggi di Samarind itu sempat bikin heboh karena memamerkan
aurat di tempat umum.
Kini, kasus itu bergulir ke Kejaksaan Negeri Samarinda. Berkas dakwaan akan segera rampung dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Samarinda. KK diperkirakan mulai disidang setelah Lebaran.
Dalam perkara ini, KK didampingi lima pengacara sekaligus.
Yakni, Rhoma Pasaribu selaku ketua tim, Supiatno, Fajri, Rizky Prasetya, dan
Wendy Marpaung.
Perempuan yang fotonya disensor menggunakan kepala kucing
itu dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Saat ini, para kuasa hukum tengah menjajaki jeratan pasal
tersebut. “Kalau dijerat dengan ITE, pertanyaannya apakah dia sendiri yang
menyebarkan atau ada orang lain yang menyebarkan?” ucap Supiatno, Rabu (22/6).
Menurut Supiatno, dalam kasus ini, ada orang lain selain
perempuan 23 itu sebagai objek foto. Yakni, fotografer dan kedua pembeli foto
tersebut. Hal itu yang saat ini masih dikembangkan. Dia menuturkan, posisi
berkas saat ini masih pelimpahan tahap satu.