Sindikat perdagangan anak perempuan di bawah umur kembali
terbongkar di Surabaya. Ironis, aktor utama atau pelakunya adalah siswi SMP
yang masih berusia 15 tahun. (NA), siswi kelas 3 SMP swasta di Surabaya ini
diamankan bersama tiga siswi korbannya saat beroperasi melayani pria hidung
belang di sebuah hotel di surabaya Jalan Darmokali Surabaya beberapa hari lalu.
"Saat kami gerebek, salah satu korban masih melakukan
tindak asusila sehingga tidak mengenakan busana," kata Kasubbag Humas
Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti, Minggu (9/6/2013).
Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan seorang
pria. Namun pria ini hanya diperiksa saja karena belum terbukti berhubungan dengan korban. "Jika terbukti sampai ada hubungan, pria itu
kami kenakan pasal penc4bulan," tambahnya.
NA menawarkan para korbannya kepada pria hidung belang
melalui fasilitas telepon dan pesan elektronik. Jika pemesan setuju dengan
calon korban, maka NA mengajak bertemu untuk memastikan pembeli bukanlah polisi
yang menyamar. Baru setelah itu, pembeli dan korban dipertemukan di sebuah
hotel yang disepakati.
Harga yang ditawarkan pelaku berkisar antara Rp 750 ribu
hingga Rp 1 juta rupiah untuk sekali kencan jangka pendek. Dari transaksi itu,
pelaku mendapat imbalan sebesar Rp 250 ribu. "Kami masih kembangkan
penyelidikan, karena kami yakin korbannya masih banyak, bukan hanya 3 siswi
ini," pungkas Suparti.