News Update :
Home » » Jennifer Lopez Dua Tahun Di Penjara

Jennifer Lopez Dua Tahun Di Penjara

Penulis : Unknown on Tuesday, June 9, 2015 | 3:19 AM


Jennifer Lopez Dituntut Dua Tahun Penjara Karena Pamer Bokong Di Maroko


Jennifer Lopez mendapatkan gugatan pasca terlibat dalam konser di Maroko. Gara-gara pamer bokongnya yang seksi, J-Lo dituduh oleh sebuah grup edukasi negara tersebut, telah melecehkan martabat wanita. Aksi Jennifer Lopez yang terlalu vulgar untuk masyarakat setempatm diklaim ‘mengganggu ketertiban umum’.

Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Ungkapan tersebut layak direnungkan oleh Jennifer Lopez yang baru saja tampil di Mawazine International Music Festival pada 29 Mei lalu. Ia hanyalah salah satu pengisi festival yang berlangsung selama 10 hari. Bintang lain adalah Pharrell, Maroon 5, Sting, Usher, hingga Akon. Namun aksi Jennifer Lopez yang ditayangkan di televisi membuat sebagian kalangan di Maroko geram.

Sang musisi tidak hanya memamerkan bokongnya dalam busana yang terlalu minim. Gerak tarinya juga dianggap terlalu vulgar. Menteri Komunikasi Maroko, Mustapha Khalfi kecewa dengan penampilan J-Lo itu, sembari mencuit di twitter, “Yang ditayangkan di televisi (aksi Jennifer Lopez) tidak bisa diterima dan melawan undang-undang penyiaran.”

Bukan hanya sang menteri yang meradang. Sebuah grup edukasi di Maroko sudah melayangkan gugatan yang ditujukan kepada J-Lo dan promotor konser. Jika gugatan ini dikabulkan, para tergugat bisa terancam hukuman penjara selama maksimal dua tahun.

Oleh penggugat, aksi seksi Jennifer Lopez diklaim menodai martabat dan kehormatan perempuan. Selain itu, J-Lo juga diyakini telah melakukan perbuatan yang mengganggu ketertiban umum. TMZ menyebutkan, “tarian seksi, pakaian minim, dan bokong Jennifer Lopez serta penari latarnya memang bukan hal-hal yang boleh ditayangkan oleh televisi di Maroko.”
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Copyright © 2011. GADIS MANJA . All Rights Reserved.
Design Template by kwanyar-news | Support by creating website | Powered by Blogger