Jennifer Lopez Dituntut Dua Tahun Penjara Karena Pamer Bokong Di Maroko
Jennifer Lopez mendapatkan gugatan pasca terlibat dalam
konser di Maroko. Gara-gara pamer bokongnya yang seksi, J-Lo dituduh oleh
sebuah grup edukasi negara tersebut, telah melecehkan martabat wanita. Aksi
Jennifer Lopez yang terlalu vulgar untuk masyarakat setempatm diklaim
‘mengganggu ketertiban umum’.
Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Ungkapan
tersebut layak direnungkan oleh Jennifer Lopez yang baru saja tampil di
Mawazine International Music Festival pada 29 Mei lalu. Ia hanyalah salah satu
pengisi festival yang berlangsung selama 10 hari. Bintang lain adalah Pharrell,
Maroon 5, Sting, Usher, hingga Akon. Namun aksi Jennifer Lopez yang ditayangkan
di televisi membuat sebagian kalangan di Maroko geram.
Sang musisi tidak hanya memamerkan bokongnya dalam busana
yang terlalu minim. Gerak tarinya juga dianggap terlalu vulgar. Menteri
Komunikasi Maroko, Mustapha Khalfi kecewa dengan penampilan J-Lo itu, sembari
mencuit di twitter, “Yang ditayangkan di televisi (aksi Jennifer Lopez) tidak
bisa diterima dan melawan undang-undang penyiaran.”
Bukan hanya sang menteri yang meradang. Sebuah grup edukasi
di Maroko sudah melayangkan gugatan yang ditujukan kepada J-Lo dan promotor
konser. Jika gugatan ini dikabulkan, para tergugat bisa terancam hukuman
penjara selama maksimal dua tahun.
Oleh penggugat, aksi seksi Jennifer Lopez diklaim menodai
martabat dan kehormatan perempuan. Selain itu, J-Lo juga diyakini telah
melakukan perbuatan yang mengganggu ketertiban umum. TMZ menyebutkan, “tarian
seksi, pakaian minim, dan bokong Jennifer Lopez serta penari latarnya memang
bukan hal-hal yang boleh ditayangkan oleh televisi di Maroko.”